Pencerdasan Pengetahuan Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM

29-img

Dalam melakukan segala jenis usaha diperlukan berbagai perizinan dan pajak yang harus dibayar, jika perizinan dan pajak tidak dibayar maka pemerintah dapat menentukan bahwa suatu usaha merupakan usaha Ilegal ini berefek dengan image usaha kita pada konsumen dan tentunya memiliki kemungkinan dapat di sita atau di segel usahanya. Oleh karena itu pagi pelaku UMKM diperlukan pengetahuan tentang Legalitas suatu Usaha, Tim Pengabdian Masyarakat UNDIP 2018 di desa Kemitir, Sumowono, Kabupaten Semarang kemudian melakukan edukasi kepada pelaku UMKM setempat yang dikumpulkan dibalai desa Kemitir, pada tanggal 21 Agustus 2018 tentang legalitas usaha mereka, bagaimana syarat usaha disebut legal dan apa saja Hak dan Kewajiban UMKM. Kemudian cara melegalkan usaha mereka. Pelaku UMKM sangat antusias dalam mengikuti kegiatan, diharapkan dengan pencerdasan ini pelaku UMKM jadi sadar akan pentingnya legalitas Usaha mereka dan mulai mau mengurus legalisasi usaha.