Peningkatan Pemahaman Masyarakat Gebangan dalam Penggunaan Media Sosial di Mata Hukum
Mahasiswa TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP Periode I di desa Gebangan, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal pada tanggal 18 Januari 2018 mengadakan acara bertemakan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Gebangan dalam Penggunaan Media Sosial di Mata Hukum. Acara tersebut berlangsung di balai desa Gebangan. Dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat Gebangan. Dengan adannya acara yang diadakan oleh mahasiswa tim pengabdian masyarakat UNDIP dapat memberikan tambahn pengetahuan kepada masyarakat desa Gebangan tentang penggunaan media sosial agar lebih bijaksana sehingga tidak terlibat kasus hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.