Pengenalan Dan Penerapan Program Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Weleri, Kendal – 6 September 2018 TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP Periode 2 Tahun 2018 Desa Manggunsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, karena masalah sampah di desa manggunsari menjadi salah satu masalah yang besar, oleh karena itu Tim Pengabdian Masyarakat melakukan penyuluhan untuk upaya pemanfaatan sampah, dengan pesertanya adalah warga desa itu sendiri.  Mahasiswa juga mengenalkan prinsip 3R dalam pengolahan sampah. Prinsip 3R, yaitu:

  1. Mengurangi (Reduce)

Meminimalisir barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.

  1. Menggunakan kembali (Reuse)

Pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, lalu buang.

  1. Mendaur ulang (Recycle)

Barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri kecil dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain contohnya kerajinan. Upaya melaksanakan mendaur ulang limbah (Recycle) menjadi karya kerajinan tangan, berarti sudah dapat mengatasi masalah lingkungan yang mengganggu kehidupan. Selain itu dapat pula dimanfaatkan sebagai wadah penyaluran hobi keterampilan, kreatifitas, dan menumbuhkan jiwa wirausaha.

Pada kegiatan ini mahasiswa juga mengajak masyarakat desa yang hadir di balai desa, untuk melakukan daur ulang sampah menjadi tas atau cinderamata lain dalam rangka mewujudkan masyarakat peduli sampah, dan juga bisa untuk meningkatkan kreatifitas. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat desa Manggunsari bisa menjadi semakin kreatif dalam melakukan pengolahan sampah.