Pendampingan Masyarakat Tentang Bahaya Cyber Crime Akibat Penyalahgunaan Internet
Genting Gunung- Cyber Crime merupakan momok yang menakutkan bagi pengguna internet dan tampaknya sudah menimbulkan banyak korban bagi masyarakat Indonesia. Penipuan berkedok hadiah, pencurian data pribadi kartu kredit adalah contoh kejahatan yang kini memanfaatkan sarana internet dalam melakukan aksisnya. Kejahatan internet ini semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan semakin dekatnya internet dalam aktivitas sehari-hari.
Cyber Crime adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi melalui jaringan internet. Cyber Crime dianggap sebagai salah satu dampak negatif dari kecanggihan teknologi, karena aktivitas ini menggunakan sarana komputer atau bertujuan membobol sistem keamanan komputer. Kejahatan ini memiliki motivasi dan maksud yang beragam, mulai dari hanya coba-coba hingga kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang profesional dengan motif ekonomi ataupun politik.
Terkait permasalahan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro mengadakan edukasi mengenai bahaya Cyber Crime. Kegiatan ini berfokus pada masyarakat desa Genting Gunung, Kendal. (16/08/2018)