Pelatihan dan Pelembagaan Kelompok Siaga Perlindungan Anak dan Perempuan di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Pada negara indonesia sesuai dengan UUD 1945 yang mengatur tentang perlindngan manusia tak terkecuali anak dan perempuan maka diperlukan suatu lembaga untuk mengawasi tidakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Oleh karena itu di kecamatan wedung kabupaten demak Tim pengabdian masyarakat UNDIP melakukan Pelatihan dan Pelembagaan Kelompok Siaga Perlindungan Anak dan Perempuan di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilakukan di balai Kecamatan wedung pada 10 Mei 2018.  Kegiatan pada tanggal tersebut berfokus pada dibangunnya sebuah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Kegiatan diawali dengan brainstorming tentang perlunya perlindungan anak dan perempuan karena angka kekerasan anak dan perempuan di kabupaten demak masih lumayan tinggi. Kemudian di bulan selanjutnya mulai dilakukan pembentukan lembaga kelompok siaga perlindungan anak dan perempuan. Para kader Kelompok siaga berasal dari berbagai desa di kecamatan wedung. Dan kader-kader ini kemudian di latih oleh tim secara bertaham selama 7 bulan untuk memastikan keberlangsungan lembaga.