Jaminan Produk Halal bagi Pedagang Makanan dan Minuman

37

Kecamatan Pedurungan – Semarang (1/1/2018). Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal sudah tahap akhir. Pengusaha pun sudah siap menjalankan beleid tersebut.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP tersebut.
Ia juga berharap ke depan beleid ini tidak akan menghambat jalannya usaha makan dan minuman. Tapi, secara prinsip pemerintah sudah berkomitmen untuk mengendalikan hal ini. “Kami berharap tidak menghambat jalannya usaha, terkait hal ini sudah mendapat komitmen pemerintah, kita akan berpegang teguh dari pemerintah untuk mengendalikan hal itu,” tutup Rachmat.