Pendampingan Mediasi Hukum Antara Warga Widuri dan Sugihwaras

Mahasiswa KKN mendampingi mediasi hukum antarwarga
Mahasiswa KKN mendampingi mediasi hukum antarwarga

Widuri, Pemalang—Terjadi perkara antara warga Widuri dan Sugihwaras yang berujung pada mediasi hukum pada Jumat siang (12/7). Permasalahan berawal dari perbedaan tarif kereta odong-odong sehingga pihak pelapor (pihak II) yang merupakan warga Widuri, Habib Maulana, memperoleh penumpang lebih banyak. Hal ini memicu pihak terlapor (pihak I) asal Sugihwaras, Reli, melakukan pencegatan kereta odong-odong dan penarikan kaos terhadap pihak II.

Pihak II membawa perkara ini ke Kelurahan Widuri dan meminta mediasi. Mediasi ini oleh dihadiri kedua belah pihak, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Sugihwaras, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Widuri, dan beberapa warga yang dapat mendatangi mediasi hukum ini.

 

Penandatangan Surat Kesepakatan Bersama
Penandatangan surat kesepakatan bersama
Bertempat di Kantor Kelurahan Widuri, Kec. Pemalang Kab. Pemalang, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Widuri pun turut serta mendampingi. Setelah melakukan perundingan, tercipta kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berseteru, yakni :
  1. Pihak I dan pihak II saling minta maaf.
  2. Pihak I dan pihak II tidak akan mengulangi lagi perbuatan menghentikan odong-odong baik pihak I maupun pihak II. Manakala penumpang kedua belah pihak saling surak menyurak, sopir diusahakan merelakan penumpang.
  3. Untuk wilayah operasi, kedua belah pihak sepakat bebas. Kemudian untuk tarif siang disepakati Rp2.000, dan tarif malam Rp3.000, keduanya sepakat.
  4. Apabila di kemudian hari kesepakatan bersama tidak sesuai dengan kedua belah pihak akan diteruskan sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Asma Muthiah Syahidah

Reviewer : DPL KKN Jazimatul Husna, S.IP., M.IP.