Mulyoharjo Action I : Pelatihan Pemulasaran Jenazah dan Arisan Ibu-Ibu PKK

Pelatihan pemulasaraan jenazah merupakan sebuah pelatihan tata cara mengurus jenazah. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari yaitu dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 juli 2019 mulai pukul 10.00. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk strategi dari Kelurahan Mulyoharjo yang  bertujuan agar masyarakat dapat memahami tata cara mengurus jenazah menurut syariat Agama Islam.

Suasana Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan warga Kelurahan Mulyoharjo. Pelatihan ini merupakan kegiatan yang membutuhkan peran masyarakat untuk menjadi pengurus selanjutnya dalam melakukan pemulasaraan jenazah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Mulyoharjo yang dihadiri kurang lebih 30 warga yaitu perwakilan dari tiap RW-nya. Dalam rangkaian kegiatan ini dipandu oleh Pak Lebe (orang yang mengurus jenazah) untuk memberikan materi bagaimana cara mengurus jenazah sesuai syariat Islam. Pada kegiatan ini warga begitu antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Keantusiasan tersebut diwujudkan banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh warga Kelurahan Mulyoharjo.

Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun 2019 ikut menghadiri kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah. Dengan kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UNDIP juga ikut menyimak dan memahami bagaimana tata cara mengurus jenazah.

Selain kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah, kegiatan lain yang dilakukan oleh Tim KKN II pada minggu pertama ini adalah kegiatan arisan rutin PKK. Kegiatan arisan PKK dilakukan sebulan sekali yang bertepatan pada tanggal 14 Juli 2019 mulai pukul 16.00 di kediaman Ibu RT. Kegiatan arisan PKK ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK dari RW 08.

Suasana Arisan Ibu-Ibu PKK Mulyoharjo

Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun 2019 ikut meramaikan kegiatan arisan PKK dalam memberikan materi mengenai pentingnya garam yodium dan cara memilah makanan bergizi yang disampaikan oleh mahasiswa kesehatan. Sementara, materi mengenai KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dijelaskan oleh mahasiswa hukum.

 

Reviewer : DPL KKN Jazimatul Husna, SIP,. M.IP