“Sosialisasi Quick Wins Polri Giat 1 Ditpolairud Polda Jateng tentang Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal & Anti Pancasila” di Desa Kedungpancing

line_13587509839084

KEDUNGPANCING, JUWANA (15/7) – Telah dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi Quick Wins Polri Giat 1 Ditpolairud Polda Jateng tentang Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal & Anti Pancasila” terhadap masyarakat pesisir pantai di wilayah Pati.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para nelayan dan Perangkat Desa Kedung Pancing. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada pukul12.00. Acara diawali dengan sambutan-sambutan pihak penyelenggara serta para perangkat desa, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh pihak Ditpolairud. Pada kesempatan itu dibahas mengenai bahaya, cara pencegahan serta dampak dari paham radikalisme. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi pertanyaan yang ditujukan kepada para nelayan dengan hadiah berupa jaket pelampung.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Ditpolairud kepada para nelayan setempat berupa seperangkat alat pelampung guna menunjang kegiatan para nelayan Desa Kedung Pancing, kemudian ditutup dengan doa serta sesi foto bersama.

Reviewer: Zaki Ainul Fadli, S.S., M.Hum.