Pemberdayaan Karang Taruna Desa Mranggen Tengah tentang Bahaya Narkoba
Desa Mranggen Tengah [Selasa, 17/1], KKN Tim I Universitas Diponegoro mengadakan program bertajuk “Edukasi Dampak Narkoba” sebagai bentuk pengabdian disiplin ilmu hukum yang ditujukan untuk pemuda-pemudi Desa Mranggen Tengah. “Edukasi Dampak Narkoba” merupakan suatu program pencerdasan tentang bahaya penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Pencerdasan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang narkoba dan efek negatif apa saja yang timbul apabila mengonsumsinya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa penggunaan narkoba mengakibatkan kematian dan merupakan tindak pidana berat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba mencegah penyalahgunaannya serta memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana dalam perundang-undangan tentang penggunaan narkoba, mengingat di Desa Mranggen Tengah ini sebagian besar masyarakatnya berpendidikan rendah dan mata pencaharian utamanya adalah petani tembakau.
Program pencerdasan ini dilakukan di balai Desa Mranggen Tengah dan dihadiri 85 pemuda-pemudi Mranggen Tengah, perangkat desa, serta Kepala Desa Mranggen Tengah. Pencerdasan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Mranggen Tengah dan dilanjutkan dengan pemaparan tentang edukasi dampak narkoba. Pada sesi terakhir dibuka sesi tanya jawab dan motivasi bagi pemuda-pemudi untuk menjauhi narkoba dan menyalurkan hobi ke hal-hal yang positif. Selain program tersebut, juga dimanfaatkan untuk momentum pembentukan kembali struktur organisasi karang taruna yang telah vakum selama 2 tahun terakhir ini. Program ini disambut dan diterima baik oleh pemuda-pemudi serta jajaran perangkat desa, harapan dari Kepala Desa agar kegiatan seperti ini ada setiap tahunnya.