Kurangi Kejahatan Dunia Maya, Mahasiswa KKN Undip Gelar Sosialisasi Cyber-law

akbar-cyber

Rembang (20/07/2019) – Mahasiswa KKN Undip Desa Karas yang dimotori oleh Mochamad Akbar Goma menyelenggarakan Sosialisasi Taat Hukum yang bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini bertempat di SMK Kehutanan Sedan dan dihadiri oleh taruna-taruni SMK Kehutanan dari kelas 10 hingga kelas 12. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan di media sosial berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kini marak dibicarakan.

Sejumlah 58 taruna-taruni berkumpul di aula sekolah setelah apel pagi untuk mengikuti sosialisasi. Sepanjang acara, taruna-taruni SMK Kehutanan nampak memperhatikan dan sesekali mencatat poin-poin yang disampaikan. Tidak hanya membahas Undang-undang ITE, kegiatan ini juga mempunyai fungsi preventif terhadap maraknya kejahatan sosial media di kalangan remaja. Pada akhir acara, taruna-taruni antusias bertanya mengenai materi yang disampaikan. Beberapa peserta yang aktif berdiskusi mendapat kenang-kenangan dari mahasiswa KKN Universitas Diponegoro.

Sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari pihak sekolah. SMK Kehutanan yang sejatinya merupakan sekolah berbasis semi militer, dianggap perlu mendapat ilmu tambahan dari pihak manapun guna menambah wawasan dan kompetensi akademis taruna-taruni. Hal serupa juga disampaikan oleh pembicara dalam kegiatan ini, Akbar Goma mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. “Remaja yang mayoritas pengguna media sosial harus mendapatkan edukasi mengenai undang-undang ITE dan cyber-law, taruna-taruni SMK Kehutanan Sedan diharapkan mampu menjadi percontohan dalam menggunakan media sosial yang sehat” tutur Akbar.

Editor;ennytantinisetiatin