Kunjungan Kementrian Sosial di Desa Gunungwungkal, Pati
Pati – Senin (23/01) Balai Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati didatangi Kementrian Sosial tepatnya Panti Margo Laras, guna acara penyuluhan tentang penyandang disabilitas mental. Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementrian Sosial RI yg berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial dan Pembinaan secara teknis fungsional yg dilaksanakan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Tugas PSRPDM (panti sosial rehabilitasi penyandang disabilitas mental) ialah pemberian bimbingan mental, fisik, sosial serta pelatihan keterampilan. Penyuluhan diadakan di enam tempat, salahsatunya adalah Desa Gunungwungkal. Sasaran sosialisasi ini kepada para perangkat desa, nantinya perangkat desa yang akan menyebarluaskan kepada masyarakat. Pemerintah sudah menyediakan Panti disetap daerah dan bentuk pengaplikasiannya diserahkan kembali kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit jiwa nanti keluarga yang melaporkan ke perangkat desa, perangkat desa yang bekerjasama dengan panti agar bisa mendapatkan fasilitas pelayanan rekap medis dari tim kesehatan. Setelah itu barulah mendapatkan rehabilitasi dari Panti, ujar Pak Yasin Pramono Adi selaku narasumber dari Panti Margo Laras.
Harapan dari acara ini agar penyandang disabilitas mental dapat pulih (sembuh total) dan dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-hari maupun fungsi sosial seperti manusia lainnya.
Editor: Mira Novana Ardani, SH., MH