EDUKASI TENTANG BAHAYA PERNIKAHAN DINI PADA PEMUDA DESA BAJINGJOWO

Bajingjowo, Sarang Rembang – Sabtu, 27 Juli 2019 KKN Undip Tim II Desa Bajingjowo telah mengadakan edukasi tentang bahaya pernikahan dini, di SDN 2 BajingJowo yang dihadiri oleh pemuda pramuka penggalang yang sedang melakukan perkemahan sebanyak 25 orang. Program ini merupakan program monodisiplin dari saudara Afif Khoirullah dari jurusan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 21.00 wib yang diawali dengan hymne pramuka dan kata sambutan Pembina pramuka, lalu pelatihan tanaman hidroponik oleh mahasiswa KKN lainnya, kemudian dilanjutkan dengan Edukasi Tentang Bahaya Pernikahan Dini.

timeline_20190727_221141

Edukasi tentang bahaya pernikahan dini ini dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya pernikahan anak dibawah umur yang menurut ketentuan undang – undang itu adalah sesuatu hal tidak disarankan. Selain itu, edukasi ini dilakukan dengan melihat adanya sebuah kejadian pernikahan dini anak umur 16 tahun yang telah terjadi di Desa Bajingjowo pada hari minggu, 14 Juli 2019.

Kegiatan ini berisi tentang apa itu pernikahan dini, sebab terjadinya pernikahan dini dan dampak pernikahan dini dari segi hukum dan biologis, psikologi, dan kesehatan. Karena edukasi ini sangat diperlukan bagi para pemuda karena menurut Undang – Undang no 1 Tahun 1974 pernikahan itu dari segi umur diwajibkan untuk calon laki – laki berumur 19 tahun dan wanita minimal berumur 16 tahun, sehingga apabila terjadi pernikahan dini itu merupakan bentuk pelanggaran. Dari segi biologis, terjadinya pernikahan dini dimana fisik yang belum matang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Serta dampak psikologis nya yaitu akan mengakibatkan penurunan kesehatan mental seperti stress.

timeline_20190727_220258

Para Pemuda sangat antusias dengan kegiatan ini karena sangat menarik dan sedang banyak dibicarakan di Desa Bajingjowo serta sesuai dengan umur para pemuda yang berkisar antara 14 – 15 tahun. Menurut informasi dari masyarakat setempat di Desa Bajingjowo itu sendiri banyak terjadi pernikahan dini karena dorongan dari orang tua agar terhindar dari zina.

Editor : Diar