KKN Undip Menggerakkan Bank Sampah Makmur Dusun Kepuh Rubuh, Desa Lemahputih
GROBOGAN, 31 Juli 2019 – Sampah telah menimbulkan berbagai problem bagi kesehatan dan lingkungan di banyak tempat, termasuk di DEsa Lemahputih. Tim KKN II Undip mengggerakkan Bank Sampah untuk mengatasi dampak negatif sampah di Dusun Kepuh Rubuh RT 01 Rw 04, Desa Lemahputih, Kec. Brati. Pemberdayaan masyarakat dilakukan agar institusi bank sampah diberi nama – Bank Sampah Makmur- dapat berjalan dengan partisipatif. Pelaksanaan pengumpulan sampah dan penimbangan sampah berada di Rumah Ibu RT, Ibu Sumiyati, pada pukul 10.30. Pemungutan sampah ini merupakan yang pertama kali sejak dibentuknya kader Bank Sampah Makmur. Pemungutan pertama ini mendapat pengarahan dari Kader Bank Sampah Desa Kronggen yang telah lebih dahulu sukses melaksanakan program Bank Sampah. Sebenarnya bank sampah merupakan program dari pemerintah dan untuk Desa Lemahputih dilaksanakan di Dusun Kepuh Rubuh.
Kegiatan diawali dengan pengumpulan sampah dari setiap rumah. Setiap warga dari rumah sudah membawa sampah dan barang bekas yang masih layak untuk dijual ke rumah Ibu Sumiyati selaku ketua Bank Sampah Makmur. Kemudian sampah dipilah dan digolongkan menurut bahannya yang masih bernilai untuk dijual kemudian ditimbang. Hasil penimbangan dicatat ke dalam buku yang berisi data nama penyetor sampah dan jenis sampah yang dikumpulkan beserta berapa jumlah berat sampah yang ditimbang.
Setelah dicatat di dalam buku, kemudian dipindah ke buku besar untuk dikelompokkan sesuai dengan jenis sampah dari keseluruhan penyetor. Penghitungan harga sampah yang dicatat dalam buku besar yaitu dengan berat sampah per-jenis dikalikan dengan harga sampah perkilo dari pihak pengepul. Setelah itu dicatat ke kertas laporan yang nantinya akan difoto kemudian menjadi laporan di pusat.
Langkah yang terakhir dalam pencatatan yaitu memindahkan data ke dalam buku tabungan bank sampah. Buku tabungan akan dibagi sesuai dengan nama masing-masing peserta yang berisikan mengenai kode jenis sampah yang disetor, berat sampah yang disetor, serta harga dan jumlah uang yang didapatkan oleh penyetor.
Pemungutan sampah direncanakan akan dilakukan rutin setiap satu bulan sekali. Jumlah uang yang didapat dari pengumpulan sampah di bank sampah dan yang tercatat dalam buku tabungan bank sampah akan dilaporkan kepada pada warga/ penyetor sampah setiap satu bulan sekali saat penyetoran sampah bulan selanjutnya. Pembagian uang yang didapat dari penyetoran sampah akan diberikan setiap satu tahun sekali.
Ditulis oleh : Maria Wike Wijaya, Novia Nur Huda
1 Agustus 2019
Editor : Wiludjeng Roessali