Pengadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dokumen Kependudukan di Kantor Desa Jangkungharjo
Grobogan (23/07) – Tim II KKN Undip Desa Jangkungharjo Kecamatan Brati melakukan kegiatan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengurus dokumen kependudukan. Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan dengan lancar. Pembuatan SOP tersebut dalam bentuk standing banner yang berisi beberapa syarat dan prosedur mengenai pembuatan dokumen kependudukan seperti : kartu keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, Akta kelahiran, dan akta kematian. Adanya SOP tersebut diharapkan membantu perangkat desa dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu masyarakat diharapkan dapat mengedepankan tertib administrasi.
Editor : Wiludjeng Roessali