MENUJU EKONOMI KREATIF, KKN UNDIP ADAKAN PELATIHAN PENGEMBANGAN UMKM
Gemawang (19/8) Dalam rangka mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku UMKM di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, mahasiswa UNDIP mengadakan Pelatihan tentang Pengembangan UMKM Melalui Program KKN Tematik “Ekonomi Kreatif”. Melalui program ini, KKN Undip telah memberikan pelatihan dan bimbingan kepada 12 UMKM terkait materi pemasaran online, pembukuan, perkreditan, dan hukum usaha UMKM.
Lokasi desa yang terletak jauh dari perkotaan menjadi tantangan bagi para pelaku UMKM di Desa Gemawang untuk memasarkan produknya. Pelaku UMKM masih melakukan pemasaran produk secara konvensional. Padahal di era digitalisasi seperti saat ini, pemasaran online mampu memingkatkan penjualan secara signifikan. Tim KKN Undip berupaya melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM tentang langkah-langkah pemasaran online melalui platform Instagram dan Shopee. Para pelaku usaha sangat antusias mengikuti pelatihan ini karena dapat meningkatkan omset usaha.
Selain pemasaran, hal yang sangat penting bagi UMKM adalah pembukuan usaha. Para pelaku UMKM di Desa Gemawang banyak yang belum melakukan pembukuan, akibatnya pelaku UMKM tidak bisa mengetahui jumlah keuntungan/kerugian, serta perhitungan persediaan produk. Tim KKN Undip melakukan pelatihan pembukuan sederhana agar UMKM di Desa Gemawang mampu membukukan setiap penerimaan maupun pengeluaran kas usaha.
Selain itu, KKN Undip mengedukasi syarat dan tahapan pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) agar UMKM bisa mengembangkan produksi dengan tambahan modal pinjaman. Selama ini para pelaku UMKM masih menjalankan usaha dengan modal milik pribadi yang relatif kecil, jadi sulit bagi pelaku usaha untuk ber-ekspansi.
KKN Undip juga memberi edukasi tentang syarat dan tahapan pengajuan Izin Usaha, PIRT, dan pendaftaran Hak Merek. Hal ini bertujuan agar para UMKM mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi maupun dari daerah.