Partisipatif Masyarakat Menuju Desa Sejahtera
Selasa (7/1) – Desa Karanganyar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) pada pukul 10.00 WIB yang diikuti oleh berbagai kalangan baik dari perangkat desa seperti Kepala Camat, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Bidan, Dinas Pertanian, serta tokoh masyarakat dan stakeholder lain yang berperan penting dalam musyawarah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Karanganyar. MUSRENBANGDES penting untuk membahas rencana pembangunan yang akan dilakukan di Desa Karanganyar baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. “Silakan diprioritaskan usulan dari desa Karanganyar maksimal tiga usulan dengan total anggaran tidak lebih dari 160 juta” Ujar pak Camat yang juga hadir dan dalam sambutannya.
Mahasiswa Tim 1 KKN Undip 2020 berkesempatan untuk ikut serta dalam musyawarah tersebut. Adanya MUSRENBANGDES membantu mahasiswa KKN untuk mengetahui permasalahan di Desa Karanganyar. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa Tim 1 KKN Undip diharapkan dapat tepat sasaran menyelesaikan prioritas permasalahan yang ada di Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Hasil dari MUSRENBANGDES yaitu diperoleh 3 usulan untuk diajukan ke Kabupaten yaitu Rencana Lapangan olahraga desa, Jambanisasi dan bantuan untuk Posbindu PTM (Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular).
Direview Oleh: Nurhadi Bashit