Musrenbangdes Untuk Persiapkan Desa Pacing, Kecamatan Sedan Maju

Musrenbangdes untuk Persiapkan Desa Pacing, Kecamatan Sedan Maju

Rembang (08/1). Di dalam sebuah desa, tidak lepas dari yang namanya kegiatan musrenbangdes. Apa itu musrenbangdes ? Musrenbangdes merupakan singkatan dari musyawarah perencanaan dan pembangunan desa. Sesuai dengan kepanjangannya, musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang diadakan oleh pemerintahan desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbangdes sendiri bertujuan untuk membahas dan menyepakati  Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbangdes biasanya dilaksanakan pada bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Begitu juga tahun 2020 ini, Musrenbangdes juga dilaksakanan pada bulan Januari dimana kebetulan bersamaan dengan program KKN Tim I dari Undip, Semarang. Oleh Pemerintah Desa pacing, tim KKN Undip dipersilahkan ikut bergabung dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut sekaligus perkenalan dan mendengarkan informasi yang disampaikan. Agenda Musrenbangdes ini bisa sekaligus dijadikan ajang untuk menggali permasalahan dan planning pembangunan yang ada di Desa Pacing.

Musrenbangdes yang diadakan di desa Pacing bertujuan untuk meningkatkan kemajuan desa Pacing baik dalam bentuk pembangunan fisik, pembangunan non fisik, maupun dalam bentuk pemberdayaan. Selama kegiatan musrenbangdes tersebut berlangsung, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga desa Pacing di setiap RT kepada perangkat desa dengan harapan aspirasi warga dapat ditampung dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan nantinya.

Berbagai macam permasalahan yang disampaikan oleh tiap warga seperti halnya permasalahan mengenai kebersihan desa, yang mana di desa Pacing ini belum terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga dalam pengelolaan sampah belum maksimal sehingga ada beberapa warga yang mengusulkan pembangunan TPA di desa Pacing guna mengatasi masalah limbah rumah tangga. Permasalahan lain yang dihadapi desa Pacing adalah berkaitan dengan masalah keamanan, dimana desa Pacing membutuhkan pos kamling di setiap RT nya sehingga warga mengusulkan untuk dibangunkan pos kamling untuk setiap RT di desa Pacing.

IMG_7928

 TIM I KKN Universitas Diponegoro (Undip) Desa Pacing Tahun 2020 saat mengikuti kegiatan Musrenbangdes.

IMG_7913

Pelaksanaan Musrenbangdes oleh Perangkat Desa Pacing, Danramil, Kapolsek, Kepala Pertanian Desa Pacing, dan perwakilan dari Kecamatan Sedan serta masyarakat.

IMG_7920

Perwakilan dari Kecamatan Sedan sedang memberikan penjelasan pada kegiatan Musrenbangdes.

Permasalahan selanjutnya adalah mengenai pembuatan drainase di beberapa titik penting di desa Pacing guna melancarkan saluran air di desa Pacing. Tidak lupa juga permasalahan mengenai penerangan jalan di desa Pacing. Kondisi desa Pacing dengan penerangan jalan yang minim menjadi permasalahan tersendiri bagi warga desa. Di dalam musyawarah tersebut warga mengusulkan untuk dibuatkan penerangan jalan dengan jarak kurang lebih 50 meter untuk setiap tiang penerangan jalan guna mencapai kondisi penerangan yang efektif di desa Pacing. Permasalahan lain yang tidak lupa untuk dibahas yaitu mengenai pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan dilaksanakannya musrenbangdes akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Editor: Apri Dwi Anggo